HALBAR, OT – Berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait program penghijauan pada setiap daerah,Polres Halbar, Senin (6/1/2020), melakukan penanaman pohon pala di lingkungan Polsek Sahu, Kecamatan Sahu Timur.
Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com, Kapolres Halbar, AKBP. Aditya Laksimada, mengatakan, total pohon pala yang ditanam menyebar di seluruh Mapolsek sebanyak 275 batang diantaranya, Polsek Jailolo sebanyak 75 pohon, Polsek Jailolo Selatan sebanyak 75 pohon dan Polsek Sahu sebanyak 75 pohon.
"Kita lebih memilih menanam pohon pala karena selain daunnya yang rindang , tanaman pohon pala juga memiliki nilai ekonomi dimana buahnya berguna dan dapat diolah menjadi minyak yang digunakan sebagai bahan baku kosmetik, obat-obatan maupun bumbu makanan," kata Aditya.
Menurutnya, program penghijauan yang dilakulan jajaran Polres Halbar merupakan instruksi Kapolri yang dilaksanakan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
"Intinya kita mendukung apa yang menjadi program Kapolri yang mencanangkan peduli terhadap lingkungan terutama di seputaran Polsek yang kita anggap perlu sentuhan penghijauan, sebenarnya, di Halbar secara umum tidak ada wilayah yang tandus tetapi kedepannya ada manfaatnya untuk Polsek," ucapnya.
Dia berharap, dengan program ini, masyarakat lebih peduli lingkungan serta tidak merusak lingkungan. "Dengan adanya penghijauan ini kita mengharapkan masyarakat turut peduli lingkungan, tidak menebang pohon sembarang serta terus menjaga kelestarian lingkungan bersama Polri," pungkasnya. (deko)