TERNATE, OT - Pasca dilantik sebagai Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), AKBP Alfis Suhaili, berkomitmen menyelesaikan sejumlah kasus tunggakan yang saat ini ditanggani Ditkrimsus.
"Saya akan tetap melaksanakan tugas pokok sebagai pimpinan di Ditkrimsus Polda Maluku Utara," ungkap Alfis usai acara pisah sambut Dirkrimsus, Dirpolairud dan Kapolres Halbar Polda Malut di Royal Resto Ternate, Jumat (20/9/2019).
Alfis menyampaikan komitmen jajarannya dalam menyelesaikan kasus-kasus yang saat ini ditanggani Ditkrimsus, sesuai tugas pokok, "pada prinsipnya kami akan melanjutkan semua pekerjaan yang ditangani pejabat lama sebagai proritas kami," tegas Alfis.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Alfis, pihaknya memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat Maluku Utara, "ada intinya kami sebagai pengembaagan fungsi di penegak hukum, kami tetap akan berupaya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.
Alfis memaatikan, akan kembali meninjau sejumlah kasus secara keseluruhan untuk segera diselesaikan, "akan dilakukan pertemuan dengan penyidik dan evaluasi semua untuk menanyakan sudah sejauh mana kasus-kasus yang ditanggani Ditkrimsus Polda Malut hingga akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada," tutupnya. (ian)