TERNATE, OT - Untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus atau covid-19 di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Malut mengerahkan Bhabin untuk intens melakulan sosialisasi terkait covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Direktur Ditbinmas Polda Malut, Kombes (Pol) Dicky Aryanto, menjelaskan, sebagai aparat di Kelurahan, anggota Bhabin diperintahkan untuk terus melakukan sosialisasi di wilayahnya masing-masing.
"Mereka wajib lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang covid-19," kata Dicky kepada indotimur.com, Kamis (9/4/2020) di Mapolda.
Selain melakukan sosialisasi terkait covid-19, Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di Kelurahan maupun Desa wajib untuk menyampaikan edukasi serta membangun kerjasama dengan baik dengan aparatur desa atau Kelurahan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Dengan suasana seperti sekarang Bhabinkamtibmas harus bekerja sama, membagun koordinasi dengan Bhabinsa maupun perangkat Kelurahan atau Desa agar terus melakukan sosialisasi tentang covid-19," jelasnya.
Hal ini, lanjut Dicky berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan atau maklumat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan juga himbauan dari Pemerintah daerah setempat dalam menanggulangi covid-19.
"Untuk bisa memutus mata rantai penyebaran coronavirus, semua pihak harus bersatu, bersama-sama melawan wabah ini," tutupnya. (ian)