Home / POLRI

Cegah Covid-19, Polres Sinjai Berlakukan Protokol Pencegahan

26 Maret 2020
Penyemprotan desinfektan di Mapolres Sinjai

SINJAI, OT - Untuk mencegah penyebaran coronavirus (covid-19), Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menjalani protokol pencegahan dengan menyemprotkan cairam desinfektan kepada setiap.personil Polres Sinjai yang berkantor pada Kamis, (26/3/2020).

Selain penyemprotan terhadap anggota, setiap personil Polres Sunjai.yang akan memulai aktifitasnya juga diwajibkan mencuci tangan manggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan di pintu masuk.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, protokol yang dilakukan di lingkungan Mapolres Sinjai dalam rangka meminimalisir serta menghilangkan mikro organisme seperti virus atau kuman yang menempel di tubuh guna mencegah penyebaran wabah virus corona di lingkungan Polres Sinjai.

“Karena itu, mari kita semua pihak turut membantu negara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. Apalagi wabah virus corona sudah menjadi bencana nasional seperti yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan

Menurutnya, kegiatan ini merupakan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh seluruh personel Polres Sinjai sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Terkait social Distancing dimana Polres Sinjai sudah melakukan hal itu, seperti kegiatan olah raga dengan sendiri-sendiri dengan menjaga jarak, kegiatan di perkantoran juga harus jaga jarak dan mengurangi kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul sesuai anjuran pemerintah," tutup Kapolres. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT