KALBAR, OT - Bersama Muspika, Kades Bokak Sebumbun dan Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir Bripka Ponse Sianturi melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan di wilayah tersebut, Selasa (19/1/2021).
Hal ini sudah tercantum dalam MOU antara Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT mengenai kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa
Monev tersebut dilakukan terhadap pembangunan jalan rabat beton yang terdapat di Gg. Surau Al-Muklasin RT. 006 dusun Sungai Raya desa Bokak Sebumbun, menggunakan dana desa Tahap III tahun 2020.
Bripka Ponse mengatakan, monev dilakukan bersama pihak terkait dalam setiap pembangunan yang berlangsung di desa binaannya, untuk melihat secara langsung hasil pembangunan yang telah dikerjakan.
Melalui monev, lanjut Bripka Ponse, sebagai upaya pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sesuai peruntukannya dan terhindar dari penyelewengan maupun penyalahgunaan anggaran.
(red)