TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang melanggar lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Puluhan kendaraan yang diamankan Satlantas Polres Ternate pada saat anggota melakukan hunting dari tanggal 27 Mei- 3 Juni 2023.
"Kurang lebih satu minggu anggota berhasil amankan 73 kendaraan roda dua," ujar Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Kata Rezza, dari sekian banyak kendaraan yang diamankan rata-rata didominasi pelanggaran kasat mata, berupa tidak menggunakan helm, kenalpot racing, spion, pelat mati serta anak di bawah umur.
"Dominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan hlem dan anak di bawah umur," katanya.
Untuk itu, perwira dua balak itu menegaskan, kepada seluruh masyarakat kota Ternate terutama para orangtua agar selalu memperhatikan anak-anak di bawah umur supaya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Selain itu, sebelum melakukan aktifitas dengan kendaraan paling penting dilengkapi surat-surat dan perlengkapan lainnya.
"Jangan bandel saat mengendarai kendaraan ke jalan raya, karena ini soal keselamatan kita bersama," pungkasnya.(mg_ot)