TERNATE, OT – Panitia Daerah (Panda) penerimaan calon siswa (casis) taruna Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2019 Polda Maluku Utara (Malut), kembali mengumumkan hasil tes jasmani dan pemeriksaan antropometri, Senin (6/5/2019) pagi tadi.
Sebanyak 1.164 Casis Panda Polda Malut mengikuti tes jasmani dan pemeriksaan antropometri pada 26 April hingga 3 Mei 2019 di Lapangan Gelora Kieraha Ternate. Jumlah tersebbut terdiri dari 24 casis taruna-taruni Akpol, 1.007 Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan 71 Bintara Kompensi Khusus (Bakomsus) serta Tamtama Polri 62 orang.
Dari 1.164 casis taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polda Malut, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus sebanyak 364 casis. Jumlah yang tidak lulus itu terdiri dari taruna-taruni Akpol 4 orang, Bintara PTU 343 orang dan Tamtama Polri 17 orang, sedangkan Bintara Bakomsus semuanya lulus. Sementara yang Memenuhi Syarat (MS) atau lulus sebanyak 800 orang.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar dalam press releasenya di ruangan Bidang Humas Polda Malut, Senin (6/5/2019) mengatakan, untuk casis taruna-taruni yang ikut tes jasmani sebanyak 24 orang. Terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 perempuan, jumlah dinyatakan memenuhi Syarat (MS) 20 orang, yaitu laki-laki 18 orang dan 2 orang perempuan. Sementara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus 4 orang laki-laki dan perempuan 0.
Selain itu, casis bintara PTU yang ikut tes jasmani sebanyak 1.007 orang, terdiri dari 868 orang laki-laki dan 139 perempuan. Dari jumlah itu, kata Hendri, yang Memenuhi Syarat 664 orang. 570 orang laki-laki serta 94 perempuan. Sementara tidak memenuhi syarat 343 orang yakni, laki-laki 298 dan perempuan 45 orang.
Lanjut Hendri, untuk Casis Bintara Bakomsus berjumlah 71 orang Laki-Iaki dan semunya memenuhi syarat. Sedangkan casis Tamtama Polri yang ikut tes jasmani sebanyak 62 orang Laki-Iaki, yang memenuhi syarat atau lulus sebanyak 45 orang dan tidak lulus 17 orang.
Hendri menjelaskan, tes jasmani yang dilaksanakan meliputi lari 12 menit, pull up, push up, sit up, shuttle run (lari angka 8) dan renang yang dilaksanakan berkelanjutan pada hari yang sama, serta pemeriksaan antopometri untuk mengecek postur tubuh casis.
“Untuk tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak mampu melaksanakan pull up , tidak mampu melaksanakan sit up sehingga nilai jasmani tidak memenuhi standar yang telah ditentukan yakni 41.00 4,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan antropometri ada yang memiliki bahu yang bengkok, bekas Iuka melebihi 5 cm dan tinggi badan mengalami penurunan, sehingga tidak mencapai standar yang sudah ditentukan yakni 165 cm. “Nilai antropometri tidak memenuhi kriteria standar Polri,” ucapnya.(ian)