MOROTAI, OT - Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan penindakan berupa tilang terhadap ratusan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha pada 4 hingga 17 September 2023.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate mencatat, sejak diberlakukan Operasi Zebra Kie Raha, petugas telah menindak sedikitnya 251 pengendara yang ditilang karena berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Ternate, IPDA Hasrun mengatakan, sejak pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, petugas Satlantas berhasil menjaring 251 pelanggar lalulintas.
"Dari jumlah pelanggar itu rata-rata jenis pelanggarannya tidak menggunakan helm. Jadi 90 persen itu pelanggaran tidak menggunakan helm. Sebagian itu pengendara dibawa umur,” ungkap Hasrun, kepada indotimur.com usai mengikuti syukuran HUT Lalulintas Bhayangkara ke-68. Senin (25/9/2023).
Menurutnya, pada pelaksanaan operasi zebra kemarin Satlantas Polres Pulau Morotai lebih memfokuskan penegakan terhadap pengendara roda dua. Kata dia, karena hasil akhir pelaksanaan operasi kemarin penindakan untuk roda 4 nihil kemudian kecelakaan juga nihil.
Dia mengaku, pihaknya juga intens melakukan penertiban lalulintas hal itu untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas.
"Setiap pagi kami memberikan penindakan mengigat pengendara dibawah umur di Morotai cukup banyak," akuhnya.
Selaku Kasatlantas Polres Pulau Morotai, kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anaknya yang gunakan kendaraan saat beraktivitas ke sekolah.
"Karena rata-rata angka kecelakaan di seluruh Indonesia dengan korban anak dibawah umur. Maka kami selalu mengharapkan peran orang tua dalam memberikan pengawasan kepada anaknya," pungkasnya.
(ier)