TERNATE, OT - Sedikitnya 2.392 kendaaan roda dua maupun roda empat, terjaring Operasi Zebra Kieraha Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate selama 14 di wilayah hukum Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Ternate, Ipda Ibrahim Mappe mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha tahun 2019, berlangsung selama 14 hari.
Kata Mappe, dalam operasi ini, Satlantas Ternate berhasil menemukan sebanyak 2.392 kendaraan yang melanggar. "2.392 kendaraan yang ditilang ini sudah sesuai dengan laporan resmi Satlantas Polres Ternate, nantinya laporan akan disampaikan ke DitLantas Polda Maluku Utara," sebut Mappe.
Dia menjelaskan, pelamggaran yang kerap.ditemukan selama operasi, masih didominasi pada pelanggaran kendaraan roda dua, "dari jumlah secara keseluruhan sebanyak 2.392, 2.268 diantaranya pelanggaran kendaraan roda dua sedangkan sisanya 124 kendaraan roda empat.
"Dari ribuan kendaraan yang kami tilang ini dominasi pada pelanggaran surat-surat, seperti SIM dan STNK yang sudah mati," kata Kanit kepada indotimur.com Selasa (5/11/2019).
Dia menjelaskan, pada Operasi Zebra Kieraha 2019, Satlantas Ternate memakai dua sistem metode di lapangan, "kami sudah petakan dengan peta sehingga bisa mengetahui di mana titik-titik kerawanan pelanggaran yang ada di Kota Ternate sehingga dibuatlah dua metode tersebut yakni hunting stasioner dan hunting sistem operasi di lapangan," terangnya.
Mappe menambahkan, jika dibandingkan pada operasi yang sama.di tahun lalu, ada peningkatan pelanggaran. Hal ini dipengaruhi oleh sistim operasi yang dilakukan, "pada tahun 2018, kami mengunakan sistem hunting tetapi di Operasi Zebra tahun 2019, kami gunakan dua sistem, namun lebih banyak pada sistem hunting stasioner sehingga pelanggaranya kami temukan lebih banyak,"ungkap Mappe seraya menyebut, peningkatan pelanggaran bahkan mencapai 100 persen. (ian)