KALBAR, OT - Polres Sekadau mengadakan tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Rabu, 24 Februari 2021.
Pelaksanaan tes urine diikuti 22 personel dari Polres dan Polsek jajaran yang dipilih secara acak. Pemeriksaan urine dilakukan Urkes Polres Sekadau dibawah pengawasan langsung Sie Propam.
Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto mengatakan, tes urine dilakukan untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya penguatan aspek pengawasan internal.
Sebanyak 22 personel, lanjut Wakapolres, diuji sampel urinnya menggunakan Test Kit Standareagen Combo Diagnostic Kit Multi Drug Panel dan hasilnya disampaikan saat itu juga.
Dari hasil pemeriksaan keseluruhannya negatif, personel yang menjalani tes urine dinyatakan tidak terindikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Wakapolres mengungkapkan, tidak ada toleransi untuk narkoba, tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaannya.
"Ancamannya jelas, bagi yang terbukti bersalah menggunakan narkoba akan dipecat secara tidak hormat dari institusi Kepolisian dan dijerat sanksi pidana," pungkas Wakapolres.
(red)