KALBAR, OT - Kepolisian Resor Sekadau pada Rabu (29/4) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum.
Pemeriksaan senpi di Polres Sekadau dipimpin langsung Kapolres AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H bersama para PJU Polres Sekadau selesai pelaksanaan apel pagi.
Total ada 215 pucuk pucuk senpi yang dilakukan pemeriksaan, baik senpi organik, senpi yang disimpan di gudang logistik dan juga senpi yang berada di jajaran Polsek.
Sasaran dalam pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi. Selain itu, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menegaskan kepada seluruh anggota pemegang senpi, agar rutin melakukan pengecekan senpi, menjaga dan merawat dengan baik.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang berdampak pada kasus hukum dan menurunkan citra Polri terutama Polres Sekadau dan jajarannya. Disampaikan kepada Propam untuk melakukan pengawasan rutin," tegas Kapolres.
AKBP Marupa menjelaskan, kegiatan pemeriksaan senpi di Polres Sekadau menindaklanjuti atensi langsung Kapolda Kalbar, yang dilakukan serentak di setiap jajaran Polres.
"Hasil dalam pemeriksaan senpi di Polres Sekadau dinyatakan lengkap. Seluruh senpi yang dipegang anggota maupun senpi laras panjang dan senpi genggam yang berada di gudang berserta amunisinya, baik itu peluru tajam, karet dan hampa juga lengkap dan terawat," pungkasnya.(red)