TERNATE, OT- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Senen menyampaikan, pada momentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) 2018 ini, dirinya melarang keras PNS untuk kerja politik praktis. Tapi hak politiknya sangat diharapkan.
“Saya melarang keras PNS Kota Tikep kerja politik praktis, tapi sebagai warga Negara PNS punya hak politik, maka hak politik itulah yang saya minta,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Malut ini, usai rapat perluas DPD PDIP Malut di Grand Dafam Hotel Ternate, Senin (19/2/2018) malam tadi.
Kata dia, dalam aturan PNS memang dilarang terlibat politik praktis, tapi perlu diingat bahwa PNS adalah warga Negara yang punya hak poilitik. Untuk itu, diirnya hanya minta pada PNS punya hak politik agar disalurkan pada calon yang diusung oleh partainya.
“Saya sudah sampaikan di PNS Kota Tikep dalam apel Senin pagi tadi, kalau saya melarang keras PNS kerja Politik, tapi saya minta hak politiknya,” katanya.
Lanjut dia, untuk Kota Tikep diirnya memastikan Pasangan Calon (Paslon) AGK-YA akan menang, karena sebelum menjadi wakil wali kota 99 PNS di Kota Tidore menjadi lawan disaat Pilwako 2015 lalu, tapi bisa menang di 8 kecamatan, apa lagi sekarang sudah jadi wakil wali kota. “Belum jadi wakil walikota saja bisa menang, apalagi sudah jadi,” ujarnya.
“Kota Tidore tanpa saya sampaikan pasti wartawan sudah tahu, kelompok-kelomppak yang bersebrangan saat ini, sama dengan di Pilwako kemarin. Tapi saya masih bisa memenangkan pertarungan di Pilwako di 8 kecamatan, dan saat ini saya berada di puncak kekuasaan. Masa saya bisa kalah,” katanya.(red)