Home / Berita / Politik

Wali Kota Ternate Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Kifli: Besok Kita Panggil Lagi

30 Juni 2020
Kifli Sahlan (foto_malutsatu)

TERNATE, OT- Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate terkait dnegan klarifikasi mutasi jabatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ternate, Selasa (30/6/2020).

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan kepada wartawan menyampaikan, ketidakhadiran wali kota tanyakan saja ke yang bersangkutan jangan tanya ke Bawaslu.

“Kalau pak wali tidak hadir jangan tanyakan ke Bawaslu, tapi Tanya langsung ke wali kota,” kata ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/6) sore tadi.

Kifli mengaku, meskipun wali kota tidak hadir maka hari ini juga pihaknya langsung mengeluarkan surat kedua kali. "Saya sudah tanda tangan surat pemanggilan kedua,” akunya.

Bawaslu berharap, wali kota Ternate komperatif dalam undangan klarifikasi, naun pihaknya juga tidak memaksa wali kota harus hadir. “Terserah yang bersangkutan mau datang atau tidak tapi sesuai prosedur penanganan pelanggaran, Bawaslu tetap mengundang yang kedua kali,"jelasnya.

Kifli menjelaskan,  wali kota hadiri atau tidak akan dilanjutkan dengan kajian dan analisa oleh Bawaslu, apakah ini adalah pelanggaran sesuai ketentuan pasal 71 ayat 2 yang terbentur dengan edaran Mendagri nomor 273 atau tidak.

"Nanti setelah kajian baru Bawaslu bisa publikasi dalam bentuk rekomendasi apakah wali kota terbukti bersaah atau tidak," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusup Sunya dan Kepala BKPSDM Junus Yau menghadiri panggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasi.

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT