TERNATE, OT - Dengan latar belakang seprang birokrasi, calon Wali Kota Ternate, nomor urut 2, Dr M Tauhid Soleman yang berpasangan dengan Jasri Usman, berkomitmen untuk mendorong aparat birokrasi di internal kota Ternate, agar benar-benar profesional. sesuai dengan latar belakang disiplin ilmu dan kemampuan yang dimiliki.
Hal ini disampaikan mantan Lurah Gamalama itu dalam sesi debat publik yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun TV nasional, pada Kamis (19/11/2020).
Tauhid menjelaskan, kebijakan penempatan jabatan harus mengikuti mekanisme, sebagaimana diatur dalam UU 5 tahun 2014 tentang ASN, untuk mewujudkan tujuan nasional dan pelaksanaan cita-cita bangsa dibutuhkan Pegawai ASN.
Pegawai ASN lanjut dia, diberi tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Maka perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, jabatan kepala SKPD, jangan sampai 10 sampai 15 tahun, karena dalam pandangannya, jika jabatan itu diduduki dalam kurun waktu yang cukup lama, bisa menimbulkan unsur yang koruptif dan tidak inovatif.
Taihid menjelaskan tentang ini agar dapat menciptakan birokrasi yang handal dan selalu membuat pembaharuan dalam tubuh ASN Pemkot Ternate.
Sebagai mantan Sekkot, Tauhid menyampaikan, permasalahan kota pada dasarnya pola pengelolaan birokrasi, jika birokrasi yang handal, profesional dan responsif, maka kota ini akan lebih baik dalam menata perencanaan kedepan.
Dia juga menekankan, butuh komitmen yang kuat dan pemimpin yang paham tentang birokrasi, seperti para pengamat dan pegiat kota lainnya mengatakan, bahwa rusaknya sebuah kota dan perencanaan yang gagal, hanya ada dua aspek, pertama: Aspek Birokrasi yang korup, akan menyebabkan terhambatnya kebutuhan dasar hingga pelayanan sarana dan prasarana, sehingga kaum miskin kota akan terus bertambah.
Aspek kedua: kerusakan lingkungan karena berkembangnya populasi kepadatan, menyebabkan pengalihan fungsi lahan yang tidak terkontrol dan tidak terencana.
“Kedua aspek inilah yang harus dipahami dengan dibutuhkan pemimpin serta birokrasi yang menaruh niatannya sebagai pelayan masyarakat, agar pembangunan dan ekonomi kota dapat dirasakan tanpa tebang pilih," tutupnya. (ier)