TERNATE, OT- Pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), telah selesai dilakukan. Hasilnya, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 2, M. Tahid Soleman-Jasri Usman (TULUS) sebagai pemenang Pillkada Ternate.
Hasil rekapitulasi PPK di 8 kecamatan itu, tidak berubah atau sama dengan hasil real count tim TULUS. Bahkan pada saat pleno beberapa saksi dari Paslon lain mengiginkan agar membuka kotak suara di TPS tertentu, dan hasilnya ternyata sama dengan for mulir C1-KWK.
Hal ini menujukan bahwa tidak ada kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan sura di 9 Desember 2020 lalu.
“Ada catatan menarik, dari saksi TULUS menyampaikan ke tim hukum bahwa di TPS 8 Kelurahan Makassar Timur, ada rekomendasi Panawas setelah ada keberatan dari saksi paslon tertentu untuk mengecek atau sanding data, diantaranya mencocokan jumlah kertas suara serta DPT dan dilakukan pencocokan, ternyata tidak ada permasalahan,” ujar Ketua Tim Hukum TULUS, Fahruddin Maloko.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa proses punggut hitung pada 9 Desember lalu tidak ada masalah, dan apresiasi buat penyelenggara karena sukses malaksanakan pilkada serta bawaslu yang sukses melakukan pengawasan.
“Pleno di tingkat kecamatan telah selesai. Tadi ditutup dengan PPK Kecematan Ternate Tengah, selanjutnya kita menunggu penetapan KPU Kota Ternate,” pungkas Ketua BAHU DPW NasDem Malut ini, Senin (14/12/2020).
(red)