Home / Berita / Politik

Tim Hukum TULUS Berharap Pleno Tingkat Kecematan Tepat Waktu

Arfius: Kita Serahkan Semua ke Penyelengara
13 Desember 2020
Arfius Nurdin (foto_ist)

TERNATE, OT - Tim hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, nomor urut 2, M Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) berharap proses pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan bisa berjalan sesuai scedule yang sudah ditetapkan.

Sekretaris tim hukum TULUS, Arfius Nurdin mengatakan, pihaknya tetap optimis dan menyerahkan proses rekapitulasi suara Pilkada Ternate kepada pihak penyelemggara dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dia menyebut, sejumlah problem yang terjadi saat pleno di beberapa PPK, merupakan hal biasa dan lumah dalam sebuah proses demokrasi.

Meski demikian, dia meminta seluruh pihak untuk menghargai proses demonrasi termasuk menyelesaikan pleno rekapitulasi tingkat PPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Karena kita sebagai tim hukum nilai dasar hukumnya sesuai peraturan PKPU nomor 18 tahun 2020 tentang punggut hitung itu sudah jelas mana kerja KPU dan mana kerja Bawaslu," kata Arfius kepada indotimur.com, Minggu (13/12/2020).

Dia menegaskan, PKPU menjadi acuan setiap tahapan Pilkada baik oleh penyelenggara maupun peserta Pilkada.

"Dengan aturan tersebut sehingga bisa berpatokan pada normatif peraturan perundangan yang dipakai pada saat ini. Jadi proses sekarang yang sedang berlangsung ini diserahkan semua kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara," katanya.

Dia meminta semua pihak juga konsisten terhadap regulasi yang telah ditetapkan, sehingga jika kemudian proses rekapitulasi suara molor atau tertunda, maka Bawaslu harus segera mengambil langkah sehingga proses demokrasi lokal bisa berjalan sesuai norma-norma yang telah ditetapkan.

"Kami tim hukum TULUS akan terus kawal hingga proses penghitungan suara bisa berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan pihak penyelenggara,," harapnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT