Home / Berita / Politik

Tim Gabungan di Ternate Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

04 November 2023
tim gabungan melalukan penertiban APS dan APK di dalam wilayah Kota Ternate

TERNATE, OT - Tim gabungan Pemerintah Kota Ternate bersama penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) Kota Ternate, Jumat (3/11/2023) siang, melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Ternate.

Operasi penertiban APS dan APK ini, melibatkan personil Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Badan Kesbangpol dari unsur pemerintah, sementara pihak penyelenggara terdiri dari Bawaslu beserta jajaran dan unsur KPU Kota Ternate.

Peneritiban diawali dengan apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Pj Sekretaris Daerah Kota Ternate, Hi Abdullah Hi M Saleh dalam arahannya, menyampaikan sebelumnya, partai politik diberikan waktu untuk menertibkan secara mandiri dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2023.

“Karena hari ini tanggal 3 November 2023 masuk pada tahapan DCT (Daftar Calon Tetap) DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, DPR RI. Sehingga terhitung sejak 3 November 2023 sampai 25 hari ke depan tidak ada APS dan APK yang berada pada tempat-tempat yang saat ini dipasang,” kata Abdullah.

Menurutnya, tahapan Pemilu termasuk masa kamapanye telah diatur melalui PKPU sehingga, nanti pada masa kampanye sesuai PKPU, para peserta Pemilu bisa memasang APK pada tempat-tempat yang sudah ditentukan, agar tidak menanggu estetika kota.

“Karena memang saat ini kita lihat banyak APK yang dipasang di tempat-tempat yang tidak diizinkan seperti di tiang listrik, di pohon dan tempat-tempat lain yang dilarang,” ungkapnya.

.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menambahkan, pasca tahapan DCT maka mulai tanggal 4 November sampai dengan 27 November 2023 tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk memasamg APK dan APS, "tahapan kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, berdasarkan amanat PKPU," kata Kifli.

Dia juga mengingatkan kepada tim penertiban, agar tidak melakukan penertiban APS atau APK dengan cara merusak.

“Tapi dilakukan dengan baik, untuk sama-sama kita menjaga atmosfer kepemiluan, atmosfer demokrasi, yang konon katanya Kota Ternate salah satu wilayah indeks kerawanan Pemilu yang tinggi, maka kita harus sama-sama menjaga itu dengan baik,” pintanya. 

Usai memberi arahan, tim penertiban kemudian dibagi menjadi dua tiim dengan sasaran tiga Kecamatan dalam wilayah Kota Ternate, masing-masing, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT