Home / Berita / Politik

Tiga Paslon di Pilkada Tikep Cabut Nomor Urut, Ini Hasilnya

24 September 2020
Pengundian nomor urut Paslon

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep di aula Nuku kantor Walikota Tikep, Kamis (24/9/2020).

Menurut Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan, Pengundian ini dilakukan dua tahap, undi pertama untuk menentukan siapa yang paling awal mencabut nomor urut, sedangkan undi kedua untuk pengambilan nomor urut Paslon.

"Tahap pertama, pengambilan nomor undian berdasarkan urutan registrasi," kata Abdullah Dahlan.

Paslon pertama yang mengambil nomor undian adalah Paslon Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN), saat pengambilan undian, paslon ini mendapat nomor antrian 3.

Selanjutnya giliran Paslon Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha (SALAMAT) mengambil nomor undian dan mendapat nomor antrian 2.

Pengambilan nomor undian ketiga adalah Paslon Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS), Paslon ini mendapat nomor antrian 1.

"Pengambilan nomor undian dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota dan nanti pengambilan nomor urut Paslon dilakukan oleh Calon Wali Kota," ucap Abdullah.

Paslon pertama yang mendapat giliran mengambil undian nomor urut adalah BAGUS. Paslon yang diusung Partai Nasdem (3 kursi), PAN (3 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi) ini mendapat nomor urut 1.

Adapun paslon yang mendapat giliran kedua mengambil nomor urut adalah SALAMAT. Paslon yang diusung PKB (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Golkar (2 kursi)  ini mendapat nomor urut 3.

Sementara paslon yang terakhir mengambil nomor urut adalah AMAN. Paslon yang diusung PDI Perjuangan (8 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi) ini mendapat nomor urut 2.

Nomor urut paslon itu kemudian ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor: 184/PL.02.3-Kpt/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020.

Usai penetapan nomor urut paslon, dilakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020. Pakta integritas yang berisi 3 poin itu ditandatangani oleh Paslon BAGUS, Paslon AMAN dan Paslon SALAMAT.

Hal itu mengacu pada PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Pengundian dan penetapan paslon ini tidak seperti pemilihan sebelumnya. Lantaran pandemi Covid-19, pengundian dan penetapan nomor urut hanya dihadiri oleh paslon, tim pemenang paslon masing-masing 8 orang, 2 orang anggota Bawaslu serta Forkopimda.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT