Home / Berita / Politik

Tidak Sesuai Tatib, F-Adil Makmur DPRD Kota Ternate Desak Bubarkan Tim Pengawas

15 April 2020
Zainal Hi. Hasan

TERNATE, OT- Fraksi Adil Makmur DPRD Kota Ternate menilai pembentukan Tim pengawas Corona Virus (Covid-19) oleh DPRD tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib), sehingga didesak segera dibubarkan/dilebur.

Hal ini disampaikan staf ahli Fraksi Adil Makmur DPRD Kota Ternate, Zainal Hi. Hasan. Menurut Zaenal, polemik di DPRD Kota Ternate yang membentuk tim pengawas Covid-19 tidak sesuai Tatib.

“Kok yang dibentuk Tim Pengawas Covid 19 DPRD, Inikan tidak diatur dalam Tatib DPRD, harusnya keputusan Badan Musyarawah (Banmus) DPRD tetap mengacu kepada Tatib DPRD, karena ini menyangkut keabsahan dan pertangung jawaban kinerja DPRD,” ujarnya.

Kata Zainal, pihaknya sangat menyayangkan karena apa dasar kerja Tim Pengawas Covid 19 DPRD, sebab DPRD itu bukan OPD atau SKPD yang menbentuk tim pengawasan. “Fungsi pengawasan itu sudah melekat dalam tugas dan fungsi semua anggota DPRD sejak pengambilan sumpah jabatan,” jelasnya.

“Kami menyarankan biar kerja-kerja DPRD maksimal dan terjamin keabsahannya segera meleburkan Tim Pengawasan Covid 19 DPRD, dan segera dorong pembentukan Pansus agar masyarakat bisa memberikan apresiasi kepada lembaga rakyat, atas upaya sesuai kewenangannya membantu dan mendorong Pemkot agar lebih maksimal dalam hal corona ini,” terangnya.

Selain itu, menyikapi dinamika situasi penanganan Covid 19 di Kota Ternate belakangan ini, mantan anggota DPRD 3 periode menyampaikan, DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dinilainya belum berjalan optimal.

Katanya, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya mendorong percepatan penanganan Covid 19 yang menurutnya belum maksimal, karena Kota Ternate sebagai pintu masuk dan masuknya orang-orang dari daerah tertular juga sangat signifikan, baik lewat darat maupun laut.

“Seharusnya DPRD dalam fungsi pengawasan segera membentuk alat kelengkapan lain yang diatur dalam Tatib DPRD. Mekanisme Pansus ini jangan disalah tafsirkan sebagai instrumen yang hadir ketika ada masalah, melainkan Pansus DPRD terkait penananganan Covid 19 dibentuk untuk memberikan masukan dan pengawasan agar Pemkot dalam hal ini Tim Covid 19 kerja maksimal dan terhindar dari masalah,” jelasnya.

Lanjutnya, ada banyak sejumlah persoalan yang harus menjadi prioritas polemik soal alokasi dihabiskan lebih banyak untuk rapat-rapat, belum lagi dampak sosial, dampak ekonomi, bagaimana ketersediaan APBD dalam situasi ini sudah pasti pendapatan menurun, bagaimana skema pembiayaan, skema belanja, semua pos alokasi anggaran itu juga penting dirasionalkan agar sinergisitas DPRD dan Pemkot berjalan seirama dalam penanggulangan Covid 19 ini. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT