TERNATE, OT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sahrani Somadayo mengaku, tidak ada kepastian anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), mengakibatkan perencanaan yang telah disusun semuanya berantakan.
“Kita sudah buat perencanaan tahun 2017, dan anggaran sudah disepakati dalam APBD 2017 sebesar Rp100 juta lebih, tapi akhirnya perencanaan itu berantakan ketika kita harus menyusun lagi perencanaan untuk menyesuaikan dengan anggaran daerah,” kata Sahrani kepada wartawan usai mengikuti Rakoor Bawaslu, Rabu (4/10/2017) siang tadi.
Lanjut dia, bulan ini sudah mulai melakukan perekrutan PPK sehingga Pemprov harus memberikan kepastian. “Kita sudah pertanyakan ke Pemprov, kira-kira anggaran yang sudah ditetapkan di APBD kapan bisa direalisasi, tapi katanya APBD Perubahan belum disahkan.
“Pemprov baru memberikan Rp20 Miliar di APBD induk dan itu sudah ditransfer ke kabupaten/kota. Masalahnya sekarang anggaran di APBD Perubahan yang dijanjikan diakomodir sebesar Rp65 miliar, namun hingga saat ini belum ada kepastian,” ungkapnya.
Menurutnya, kalaupun jumlah itu dimasukan maka tahun ini harus selesai, sehingga pihaknya menyusun perencanaan sesuai dengan anggaran Pemda. “Kita juga pahami kondisi Pemda yang punya kemampuan anggaran terbatas. Tapi paling tidak setiap bulan itu berapa anggaran yang diberikan, dan harus pasti,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Sahrani, belum ada kepastian karena Pemprov juga menunggu pengesahan APBDP. Total anggaran Pilgub Rp 222 miliar, di APBD induk 2017 Rp20 miliar, APBDP 2017 Rp65 miliar dan sisanya di APBD induk 2018,” katanya.
“Kita akan rombak lagi perencanaan tapi tidak apa-apa, yang penting ada kepastian karena yang kita butuh kepastian, jangan sampai kita desak tapi tidak ada anggaran,” pungkasnya.(red)