Home / Berita / Politik

Tambahan Dana Pilkada Halbar Senilai Rp 4,9 Miliar, Masih "Kabur"

24 Juni 2020
Sekda Halbar Syahril Abdurajak

HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan anggaran tambahan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ke Pemkab Halmahera Barat, senilai hampir Rp, 5 miliar.

Tambahan anggaran yang diajukan dua lembaga penyelenggara Pemilu ini, karena pelaksanaan pesta demokrasi lokal itu, dilakukan di tengah pandemi covid-19.

"Usulan KPU Halbar Rp 4,6 miliar dan Bawaslu Halbar Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta) untuk pengamanan tidak ada usulan penambahan," kata Sekda Halbar.

Dia mengatakan, Pemkab telah membahas sejumlah usulan anggaran dari lembaga penyelenggara dan hasilnya sudah disimpulkan, "ada dua opsi yaitu pertama bisa ada penambahan dan kedua tidak bisa ditambahkan," kata Sekab.

"Sudah dibahas dana itu tidak ditambah. karena nanti dilihat dari pos-pos mana bisa dipending lalu dialokasikan ke kebutuhan pelaksanaan kegiatan tidak lepas dari Covid-19. Kalaupun ada Pagu yang lebih sesuai NPHD (KPU Rp 3,5 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar) yang ditetapkan maka tambahan itu diusulkan ke Mendagri RI dan dibicarakan pada Kemenkeu RI," ungkapnya

Dia menambahkan alasan dalam penambahan anggaran tersebut  karena pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19 sehingga perlu adanya pengadaan APD dan menyediakan Masker.

"Mengantisipasi bila pemilih datang memberikan hak pilih tidak pakai masker maka petugas penyelenggara dapat memberikan," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT