HALBAR, OT - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) hingga saat ini belum direlisasikan secara menyeluruh ke pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
Hal.ini terungkap saat pembahasan anggaran Pilkada bersama Kemendagri beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup kepada indotimur.com menyatakan, pembahasan bersama pihak penyelenggara, Pemkab Halbar bersama Kemendagri di Jakarta, Pemkab diberikan deadline waktu hingga akhir bulan ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BPKD mewakili Pemkab Halbar itu, pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir bulan ini, untuk merelaisasikan 100.persen anggaran kepada pihak penyelenggara, "dan hal itu disetujui kemudian Pemda Halbar yang dihadiri oleh Kepala BPKD, Mohammad Marsabessy," kata Ketua KPU Halbar, Miftahudin.
"Pemda Halbar di warning agak.keras dari Kemendagri saat pembahasan. bahkan diberikan batas waktu mentranfer ke ke KPU itu batas tanggal 31 Agustus 2020," tambahnya.
Dia mengaku, realisasi anggaran Pilkada Halbar, bisa disebut stagnan, sehingga berdampak pada sejumlah kegiatan KPU, baik monitoring maupun rapat-rapat kerja lapangan.
"Hingga sekarang baru sekitar 30 sampai 40 persen ditransfer ke KPU. Yang jelas belum 100 persen," akunya
Hal senada juga disampaikan Bawaslu Halbar, melalui Kepala Sekretariat, Hariyanto M Taher. Dia membenarkan, pemerintah pusat telah meminta Pemkab Halbar agar segera merealisasikan anggaran Pilkada hingga akhir bulan ini.
"Iya, waktu yang diberikan Kemendagri itu hingga akhir bulan ini harus sudah terealisasi 100 persen," aku Hariyanto terpisah. (deko)