Home / Berita / Politik

Sisa Dana Pilkada Halbar Akan Dicairkan di APBDP

27 Juli 2020
Mohammad Marasabessy (Foto_Iwan)

HALBAR, OT - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Halmahera Barat (Halbar), Mohammad Marasabessy mengatakan, sisa dana Pilkada Halbar akan direalisasikan setelah pengesahan APBD-Perubahan 2020 nanti. 

"Untuk dana Pilkada sudah ada pencairan tambahan lagi, dari KPU Rp 5 miliar dan Bawaslu Rp 1 miliar totalnya Rp 6 miliar," kata Kepala BPKD Halbar, Mohammad Marasabessy, Senin (27/7/2020) di gedung DPRD Halbar Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo. 

Menurutnya pencarian dana Pilkada Halbar tersebut mengacu pada Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Permendagri ini sebagai pedoman penyusunan NPHD Pilkada yang baru direvisi karena menyesuaikan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Untuk itu, sisanya akan diupayakan setelah pengessahan APBD-P, sedangkan pencairan untuk pihak keamanan rencananya akan dilakukan pekan depan.

Untuk diketahui realisasi dana pengawasan Pilkada yang dianggarkan sebesar Rp, 9 miliar sesuai yang tercantum dalam NPHD.

Dari jumlah ini, Bawaslu telah melakulan pencairan dua tahap dengan rincian, tahap pertama Rp, 3 miliar sedangkan tahap kedua Rp, 1 miliar, sehingga tersisa Rp, 5 miliar lagi yang belum dicairkan Pemkab. 

Sementara KPU Halbar menganggarkan dana Pilkada sebesar Rp, 30,5 miliar. Dari jumlah ini, Rp, 11,7 miliar sudah dicairkan dalam dua tahap, dimana tahap pertama Rp 6,7 miliar dan tahap.kedua, Rp 5 miliar. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT