HALBAR, OT - Meskipun penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Bawaslu dan kPU telah selesai, DPRD kembali memangkas anggaran Pilkada tahun 2020 mendatang sebesar Rp 14 Miliar dari total anggaran Rp 39,5 miliar.
Padahal, sebelum dilakukan penandatanganan NPHD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar bersama Bawaslu dan KPU telah membahas secara detail. Dalam NPHD, anggaran KPU sebesar Rp 30,5 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar, total Rp 39,5 miliar.
Sementara disaat pembahasan anggaran di DPRD, dipangkas Rp 14 miliar sehingga menjadi Rp 25,5 miliar, dengan rincian Bawaslu Rp 5 miliar dan KPU Rp 20,5 miliar, anggaran Bawaslu berkurang Rp 4 miliar dan KPU Rp 10 miliar.
Pemangkasan anggaran ini, Bawaslu dan KPU menilai para wakil rakyat hanya melakukan sepihak tanpa ada koordinasi. Kordiv PHL Bawaslu Halbar, Muhammadun Hi Adam mengatakan, setelah berkoordinasi dan komunikasi dengan kepala BPKAD Pemkab Halbar Mohammad Marsabessy, bahwa ada pemotongan anggaran.
Padahal menurut Kordiv PHL, anggaran itu telah dilakukan penandatanganan NPHD kemarin. Untuk itu, jika DPRD melakukan pemangksan maka sangat sepihak, karena tanpa ada pemberitahuan ke Bawaslu Halbar
"NPHD telah di tandatangani, maka DPRD secara sepihak momotong anggaran tanpa mengundang Bawaslu untuk memaparkan kegiatan yang sudah di input," tegas Muhammadun, Selasa (17/12/2018) malam tadi.
Kata Muhammadun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar harusnya ada sikap dan mempertegas karena anggaran teraebut sudah ada MoU dan dikat dalam NPHD namun sampai detik ini tidak ada pemberitahuan resmi.
"Dari Pemkab sampai detik ini tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, Padahal itu sudah di tandatangani antar lembaga. Informasi ini setelah saya konfirmasi di Kepala Keuangan, dari Rp 9 miliar turun ke Rp 5 miliar," ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad ditemui indotimur.com membenarkan atas informasi tersebut Namun ia mengku, belum menerima data fisik dari Pemkab atas pemangkasan anggaran pengawasn Bawaslu Halbar.
"Yang pasti ada pemotongan, hanya saja sampai saat ini pihaknya baru mendengar informasi setelah berkoordinasi dengan Kaban Keuangan, tapi belum melihat data secara nyata, nanti besok kita akan koordinasikan dengan Pemkab," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusuf mengaku, awalnya anggaran KPU disepakati dalam MOU sebesar Rp 30,5 milar dipangkas Rp 10 miliar tersisa Rp 20,5 Miliar. padahal pihaknya sudah presentasikan seluruh kebutuha, baik ke TPAD Pemkab maupun ke Banggar DPRD.
Menurutnya, anggaran KPU sekalipun ditetapkan Rp 20 milar, pihaknya tetap jalankan tahapan pilkada dengan anggaran yang ada. "Jika sampai dimana anggaranya habis, kita akan berhenti sampai disitu, tapi jika ini terjadi kami sangat sesalkan, karena sesuai kesepatakan MOU antara KPU dan Pemda sebesar Rp.30,5 miliar.
"Setelah rincian kabutuhan ditahapan pilkada itu di buat dari tingkat kecamatan sampai desa saja menyerap anggaran sekitar Rp 15 miliar lebih. Tapi dialokasikan Rp 20,5 miliar maka yang sisanya ada di kami itu tidak cukup," jelasnya.
Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL


Langgar Izin, Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah Disegel Pemda Tidore
10 September 2025

Respon Tuntutan, Wali Kota Ternate Temui Massa Aksi HMI
08 September 2025

