TERNATE, OT - SekretarisDewan (Sekwan) Kota Ternate, Safia M. Nur sudah dipastikan akan diganti oleh Wali Kota Ternate M. tauhid Soleman.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menyatakan, sesuai ketentuan Aparatur Negeri Sipil (ASN), ada beberapa post Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah di atas lima tahun, harus dipromosikan ke jabatan lain.
"Jadi sesuai atiran, kepala SKPD yang menjabat sudah di atas 5 tahun, harus dipromosikan ke jabatan lain," ujar Muhajirin kepada indotimur.com, Senin (30/8/2021).
Kata Muhajirin, Sekwan yang menjabat sekarang sudah di atas lima tahun maka dia harus ditarik dulu dan dikosongkan, setelah itu apakah yang bersangkutan dikembalikan atau tidak semua tergantung Wali Kota dan Wawali Kota Ternate.
"Kalau kemudian DPRD masih menganggap yang bersangkutan masih layak dan punya kompetensi dibidang tersebut dan membantu internal DPRD, maka saya kira tidak jadi masalah," jelas Muhajirin.(ded)