“Jangan sungkang-sungkang untuk kritik Bawaslu jika ada masalah, jangan sampai kita terlena dan jangan sampai jadi lembaga yang arogan,” ujar Sekjen pada acara yang bertajuk Ngobrol Pemilu (Ngopi) bersama insan pers, para ketua Panwas dan Kepala Sekretariat kabupaten/kota, di kantor Bawaslu Malut, Jumat (20/10/2017) sore atadi.
Lanjut dia, jika kantor Bawaslu sudah dijadikan sebagai rumah media, maka Bawaslu Malut telah menjalankan pengawasan partisipatif. “Kita sangat bersyukur media selalu ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Inilah yang kita harapkan, karena kita bekerja apapun jika tidak didukung dengan media maka semuanya tidak ada arti,” terangnya.
Lebih lanjut kata Sekjen, pengawasan partisipatif pemilu pada esensinya adalah milik masyarakat, karena dengan keterbatasan staf atau anggota sangat tidak mungkin bisa menjangkau semua daerah, sehingga dibutuhkan masyarakat.
“Ada keuntungan besar jika kita mampu mengajak masyarakat ikut mengawasi, karena dipastikan tidak akan banyak pelanggaran yang terjadi, maka otomatis masyarakat akan ada dalam TPS ketika pemungutan. Inilah tujuan akhir kita untuk partisipasi pemilu,” jelasnya.
Selain itu, tujuan pengawasan partisipatif adalah meningkatkan partisipasi pemilu. Maka ini menjadi penting guna mengajak masyarakat. “Gerakan ini baru muncul pada pemilu 2014, yaitu gerakan sejuta relawan,” ungkap Sekjen.(red)