TERNATE, OT- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro berharap, pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak merepotkan penyelenggara.
"Disaat penyelenggara butuh konsentrasi untuk melaksanakan dan mengawasi tahapan Pemilu, harus menghadapi masalah dana hibah Pilkada karena memang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan,” tutur Sekjen Bawaslu saat melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada kunjungan kerja dalam rangka pengecekan kesiapan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 di Ternate, Senin (23/05/2022) siang.
Kata Gunawan, jangan sampai mereka (penyelenggara) direpotkan dengan urusan itu (pembahasan dana hibah Pilkada), karena penyelenggara pasti sedang berkonsentrasi dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi dibahas pada tahapan krusial di Pemilu.
Menurut Sekjen, berkaca dari pengalaman, dalam prosesnya untuk menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seringkali molor atau tarik ulur dari target yang atau berkutat pada kesepakatan, sehingga dikhawatirkan mengganggu konsentrasi penyelenggara Pemilu.
“Harapannya hal ini nantinya berlangsung lancar saja tanpa hambatan. Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, paling tidak saat ini sudah harus merancang penganggaran sedini mungkin sehingga masalah anggaran dapat teratasi,” pintanya.(red)