TERNATE, OT - Sekertaris Daerah (Sekda) kota Ternate, Jusuf Sunya menyayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negeri (ASN) dalam momentum Pilkada.
Kata Sekda, dirinya menilai cara-cara Bawaslu untuk menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan ASN tidak benar, karena paling tidak dilakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Selaku Sekda akan berusaha dan menjamin netralitas ASN, jadi kalau ada indikasi ASN yang melakukan pelanggaran maka langsung dilaporkan saja kepada Sekda selaku bidang kepegawaian, jangan melakukan cara-cara seperti itu," kata Jusuf kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, masing-masing orang mempunyai tugas dan fungsi, tapi Pemkot juga akan melakukan upaya pemantauan ASN, sehingga pa yang dilakukan Bawaslu yakni pemanggilan ASN yang melakukan pelanggaran, harus didudukan secara benar.
Lanjutnya, jangan sampai terjadi perang opini maka sebaiknya didudukan bersama, karena masing-masing orang khususnya ASN sudah ada aturan, jadi sudah jelas dan legal, hanya saja cara-cara yang dipakai Bawaslu sangat disayangkan.
"Bawaslu hanyalah lembaga pengawas jadi kalau ASN yang melakukan pelanggaran, maka dilaporkan saja ke Sekda, tidak boleh menggunakan cara-cara intimidasi," katanya.
Kata Jusuf, pelanggaran yang dilakukan sejumlah ASN yang ditemukan dalam momentum Pilkada ini masih bersifat indikasi atau dugaan, sehingga belum tentu benar, karena masih ada bentuk klarifikasi dan sebagainya. (awie)