TIDORE, OT- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore Utara, melakukan pertemuan untuk mewujudkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tahun 2020 yang demokratis tanpa pelanggaran.
Ketua Panwascam Tidore Utara, Iswan Dukomalamo kepada indotimur.com menyampaikan, ini merupakan pertemuan perdana Panwascam dan PPK Tidore Utara untuk penyamaan pandangan tentang tahapan Pilwako, terutama terkait penyusunan data pemilih baik Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lanjutnya, dalam pertemuan ini juga membicarakan terkait langkah-langkah sosialisasi yang berhubungan dengan Pilkada Kota Tikep kepada seluruh stakeholders dan masyarakat.
"Pilkada Kota Tikep tahun 2020 ini memiliki tingkat resistensi pelanggaran yang cukup tinggi baik itu pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan, maupun penyelenggara add hock baik dari Bawaslu maupun KPU sehingga penting untuk dilakukan pertemuan," ungkapnya.
Sementara, Ketua PPK Tidore Utara mengatakan, permasalahan mendasar dari setiap pemilu yaitu penyusunan DPS maupun DPT, apalagi Pilkada Tikep 2020 ini, Kecamatan Tidore Utara cukup banyak pemilih pemula.
Sehingga, kata dia, ini menjadi penting petugas coklit harus di awasi ketat Panwas di tingkat bawah agar tidak ada satupun masyarakat di Tidore Utara yang telah memenuhi syarat tidak terakomodir sebagai Pemilih pada Pilkada Tikep tahun 2020.
Terpisah, Kepala Sekretariat Panwascam Tidore Utara M. Hafid Ismail mengatakan, pertemuan ini merupakan inisiatif Komisioner Panwascam Tidore Utara karena sebagai sesama penyelenggara pemilu di tingakt bawah harus memiliki pemahaman dan kesamaan langkah.
Dirinya menambahkan, pertemuan ini dalam rangka harmonisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sinkronisasi setiap tahapan yang ada serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing.(Rayyan)