TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep, di aula Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (15/12/2020).
Rapat pleno yang dimulai dari pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan bersama Anggota KPU Tikep Amiruddin Ais, Abdulharis Doa, Abjan Kasim dan Ismail Nurdin, yang dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tikep serta saksi pasangan calon nomor urut 1, BAGUS, saksi paslon nomor urut 2 AMAN serta saksi paslon nomor urut 3.
Rapat pleno dimulai dari kecamatan Oba Selatan, selanjutnya Oba, Oba Tengah dan Oba Utara. Pleno kemudian ditunda hingga pukul 14.00, yang dilanjutkan rekapitulasi perolehan suara di kecamatam Tidore Utara.
Selanjutnya rekapitulasi untuk kecamatan Tidore Selatan, Tidore Timur dan terakhir rekapitulasi kecamatan Tidore.
"Dengan berakhirnya rekapitulasi kecamatan Tidore tadi, maka kita sudah sampai di penghujung rapat," kata ketua KPU kota Tidore Abdullah Dahlan saat memimpin rapat.
Berikut hasil rekapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU kota Tidore Kepulauan nomor 340/PL.02.6-Kpt/8272/KPU-Kot/XII/2020.
Paslon nomor urut 1, Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS) memperoleh 16.251 suara.
Paslon nomor urut 2, Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN) memperoleh 29.320 suara.
Paslon nomor urut 3, Salahuddin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) memperoleh 19.552 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 65.123. sedangkan suara tidak sah sebanyak 573. "Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 65.696," tukas Abdullah.
Rapat pleno rekapitulasi diakhiri dengan penandatangan formulir D hasil-KWK oleh saksi dan Bawaslu kota Tidore Kepulauan.(Rayyan)