Home / Berita / Politik

Ribuan Warga Halsel Dipastikan Tidak Ikut Pilgub

24 Februari 2018
Saban Ali

HALSEL OT - Ribuan warga Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) dipastikam tidak dapat menyalurkan hak politiknya pada Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2018.

Pasalnya, hingga saat ini banyak warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), bahkan tidak sedikit yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, Pilgub Malut kali ini, warga yang menggunakan hak pilihnya adalah warga yang sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan  Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halsel, Saban Ali, Sabtu (24/02/2018) mengakui, saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Data kita sampai saat ini masih sekitar 70 ribu lebih yang belum melakukan perekaman, memang untuk data perekaman tiga pekan terakhir ini belum kita input,"j elasnya.

Saat ini, lanjut Saban, tercatat baru 101.698 jiwa penduduk di Halsel yang sudah melakukan perekaman.

"Dari 170 ribu jiwa wajib KTP di Halsel, baru  101.698 jiwa yang sudah memiliki e-KTP dan melakukan perekaman e-KTP," tambahnya,

Menurut Saban, hal ini tentunya masih jauh dari yang diharapkan, sementara pelaksanaan Pilgub Malut tinggal beberapa bulan lagi dan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung akhir bulan Maret mendatang.

Dengan kondisi ini, dia mengakui bakal mempengaruh penggunaan hak pilih di Pilgub Malut mendatang.

Saban menambahkan, dengan begitu, maka dapat dipastikan akan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Malut, karena belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman.

Saban mengaku pesimis, jika dengan sisa waktu yang singkat ini bisa mencapai 100 persen penduduk wajib KTP di Halsel melakukan perekaman e-KTP.

Namun begitu, DisDukcapil Halsel akan memaksimalkan waktu untuk melakukan pelayanan perekaman dengan cara mobile ke kecamatan dan membuka layanan di kantor Dukcapil maupun di kecamatan yang sudah ada alat perekaman e-KTP. 

Pihaknya hanya bisa menargetkan, 80 hingga 90 persen warga Halsel memilik dan melakukan perekaman r-KTP hingga menjelang pilgub Malut di bulan Juli 2018.

"Kami tetap berupaya, dan dengan waktu yang ada, walaupun tidak capai 100 persen, namun minimal di angka 80 - 90 persen atau yang sudah melakukan perekaman," tutupnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT