HALBAR, OT - Untuk merespon aturan terbaru PKPU, salah satunya pembatasan kampanye tatap muka (kumpul-kumpul orang-red) maka pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang-Jufri Muhamad (JUJUR), telah menyiapkan strategi "serangan udara' dan "serangan darat"
Bacalon Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhamad kepada indotimur.com mengatakan, sangat merespon positif dan mendukung PKPU tentang pembatasan kampanye tatap muka.
Kata dia, untuk mengatisipasi pembatasan kampanye tatap muka, pasangan dengan tagline JUJUR telahenyiapkan stategi dan metode kampanye dan sosialisasi, yang disebut dengan "serangan udara" dan "serangan darat"
"Serangan udara melalui media sosial, gunakan media cetak/online dan serangan darat kami gunakan alat peraga kampanye, baliho stiker. itu adalah salah satu pola kemenganan, jika antispasi PKPU terbaru ini," kata Jufri Muhamad Selasa (16/6/2020) di gedung DPRD Halbar.
Dia memastikan, untuk dua stategi tadi, pihaknya akan banyak merekrut relawan IT yang nanti disapkan untuk mengkampanyekan visi-misi JUJUR kedepan, "kami andalkan para kaum milenial berkampanye dan relawan paling banyak itu dari kaum milenial," akunya.
Politisi partai Nasdem ini mengaku, untuk memenuhi syarat sebagai konsestan Pilkada serentak tahun 2020 di Halbar, pihaknya telah mengantongi 5 kursi di DPRD, diantaranya, 2 kursi Nasdem dan 3 kursi Demokrat, sedangkan dengan PKB, pihaknya tengah membangun komunikasi politik.
"Mudah-mudahan bisa final ditambah PKB 4 kursi di DPRD maka total JUJUR 9 kuris,"ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris DPC Demokrat, Ibnu Saus Kadim mengatakan, merespon PKPU nomor 5 tahun 2020, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Dia menyebut, saat.ini, madia kampanye memiliki banyak pilihan, bisa melalui media sosial yang justru dinilai lebih efektif dan kurang menguras anggaran.
" Yang jelas kami tetap mengikuti pedoman sesuai aturan, kami akan membentuk tim sebanyak-banyak dan video pendek, lalu gunakan pesan dan kami juga bakal daftarkan akun resmi ke KPUD," terangnya. (deko)