Home / Berita / Politik

Rehat Siang, KPU Ternate Telah Menyelesaikan Rekap Empat Kecamatan

15 Desember 2020
Suasana Pleno

TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, hingga siang ini, Selasa (15/12/2020) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Ternate pada 4 dari 8 Kecamatan di Kota Ternate.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, menyampaikan hingga rehat siang ini, sudah 4 Kecamatan yang telah selesai direkap.

Kata dia, 4 Kecamatan yang telah menyelesaikan proses penghitungan di tingkat KPU antara lain, Kecamatan Pulau Moti, Kecamatan Batang Dua, Kecamatan Pulau Hiri serta Kecamatan Pulau Ternate. 

Menuutnya, dalam pleno 4 Kecamatan tersebut, sempat terhenti karena ditemukan kesalahan administrasi antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, "namun kita sudah meminta masukan dan tanggapan dari teman-teman Bawaslu dan sudah diselesaikan," katanya.

"Tadi sudah diselesaikan, karena kita merujuk pada PKPU no 19 tahun 2019 pasal 29, ketika terjadi perselisihan angka maka akan diselesaikan di tingkat Kota," sambung M Zen.

Dia berharap, pasca rehat siang ini, pleno kembali dilanjutkan dengan menyelesaikan rekapitulasi pada 4 Kecamatan lainnya, yakni, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Tengah, Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Barat.

"Insyaallah 8 Kecamatan akan diplenokan selesai hari ini, semoga tidak ada kendala karena jadwal ditetapkan hingga tanggal 17 Desember," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, pukul 14:30 WIT, pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Ternate kembali dilanjutkan dengan merekap suara pada Kecamatan Ternate Barat. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT