TERNATE, OT- Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Maluku Utara (Malut), secara resmi menarik diri dari tim koalisi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Abdul gani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-YA).
Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris DPP PKPI Malut, Dhanawasita Rusli kepada wartawan Sabtu, (11/3/2018) yang didamping beberapa komisioner partai. “Mulai hari ini PKPI Malut melepaskan diri dari koalisi yang telah terbentuk antara PDIP dan PKIPI,” tegas Dhanawasita yang juga Sekretaris tim koalisi AGK-YA.
“Saya sebagai sekretaris tim, dalam kegiatan koalisi selama ini PKPI tidak dilibatkan. Mulai dari proses perencanaan hingga pada hal-hal lain,” katanya.
Dikatakannya, PKPI hanya melaksanakan hal-hal yang sudah direncanakan oleh segelintir orang yang bukan koalisi partai. “Ada person yang lebih banyak mengatur ini, sehingga PKPI merasa dirugikan,” terangnya.
Selain itu, dari sisi managemen, dirinya menilai kehadiran PKPI tidak ada arti. “PKPI Malut merekomendasi saya sebagai Sekretaris tim, tapi tidak punya peran sama sekali dalam tim,” ungkapnya.
Untuk itu, sudah tidak ada keharmonisan dalam melaksankan tujuan dan maksud yang sama, karena PKPI dan PDIPI berjalan masing-masing. “PKPI ingin mendukung Paslon semaksimal mungkin, tapi dengan cara seperti ini kami kecewa karena tim koalisi hanya memutuskan sepiohak yang semestinya harus ada koordinasi dengan PKPI,” jelasnya.
Dia mengaku, selama koalisi terbentuk managemen tidak jalan, karena tidak ada rapat koalisi. “Ketua tim Asrul Rasyid Ichsan dan beberapa orang lainnya yang lebih banyak mengatur ini. Asrul selama memimpin sebagai ketua dinilai tidak mampu,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPP PKPI Malut, Masrul Hi Ibrahim melalui juru bicara Zainal Hi. Hasan menambahan, intinya tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh tim dalam melibatkan PKPI, karena itu secara institusi PKPI Malut melepaskan diri dari tim koalisi AGK-YA, sehingga sepanjang konsolidasi atas nama PKPI tidak bertanggung jawab.
“Mulai malam ini PKPI tidak akan bekerja di lapangan soal dukungan Cagub dan cawagub. Selain itu, PKPI tidak bertanggung jawab terhadap tim koalisi,” tegasnya.
Zainal mengaku, meskipun PKPI sudah keluar dari koalisi, namun belum menentukan sikap akan bergabung ke Paslon lain. “Sampai saat ini kami belum pikirkan PKPI Malut bergabung ke Paslon mana, karena nantinya aka nada Rapat Koordinasi (Rakor) internal dengan melibatkan PKPI se Malut untuk menentukan arah PKPI,” jelasnya.
“Kita tahu, rekomendasi itu tidak mungkin dicabut, tapi secara personal dan institusi pengurus melepaskan diri dari tim koalisi,” ujar anggota DPRD Kota Ternate ini.
Masalah ini, lanjut Zainal, PKPI kabupaten/kota juga tahu, karena di kabupaten/kota pun tidak dilibatkan. “Kalau kita saja tidak dihitung, buat apa kita harus gabung dan berupaya untuk bekerja,” katanya.
Lanjut dia, semstinya mereka harus tahu, Cagub dan Cawagub tanpa PKPI mereka tak akan lolos. Namun, Cagub dan Cawagub cukup baik, tapi dibawa ke internal tim koalisi yang tidak baik. “Kesalahan ini bukan PDIP, tapi beberapa orang yang membawa nama tim,” katanya.
(red)