HALUT, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Kamis (24/9/2020), menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Pilkada 2020 di lantai 3 Hotel Marahai Park, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut, pasangan Frans Manery-Muchlis TapiTapi (FM-Mantap) mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Joel B. Wogono-Said Bajak (JOS) mendapat nomor urut 2.
Turut hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut, Komisioner KPU Provinsi Malut, Komisioner KPU Halut, Bawaslu Halut, kedua Paslon, partai pengusung masing-masing pasangan calon (Paslon) dan Forkopimda Halut.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal menyampaikan, pasca pengundian nomor urut, maka tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.
"Maka saya tegaskan sekali lagi agar, kita semua mewujudkan pemilihan yang berkualitas, bersih dari money politik, hoax dan lain-lain," tegas Rizal.
Untuk hal-hal yang bertentangan dengan regulasi atau aturan, Rizal meminta, para kontestan bisa berperan aktif dalam mewujudkan pemilihan yang sehat.
"Tentu kita harus mengedepankan protokol Covid-19 yang sudah pernah disampaikan sebelumnya di KPU tentu semua mengetahui hal itu," ujarnya.
Terkait hal-hal yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan, maka Bawaslu, melalui Gakumdu, akan menindak tegas.
"KPU Halut dalam melaksanakan tahapan pemilihan itu tetap berlandaskan pada syarat syarat profesional, mandiri serta memberlakukan semua pasangan calon ini dengan adil dan setara jadi tidak ada lebih tidak ada kurang. Seluruh tahapan kita lakukan dengan adil, mandiri dan profesional," pungkasnya.
(red)
Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL

Wabup Halsel Serahkan Bansos ke UMKM dan Nelayan di Bajo
12 September 2025



Langgar Izin, Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah Disegel Pemda Tidore
10 September 2025
