HALSEL, OT - Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan jajaran Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Konsolidasi Pengawas Pemilu, memantapkan kinerja dan soliditas jajaran pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Halsel dalam Mengawasi Tahapan Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menjelaskan, Rapat kerja teknis pembinaan dan pengutan kelembagaan jajaran adhoc ini, agar kekuatan eksternal berjalan sesuai mekanisme.
"Jadi internal dulu baru lanjutkan ke rakor untuk persiapan kampanye kordinasi, esensinya tata kerja dan pola hubungan sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama khususnya rekan-rekan jajaran Panwaslu Kecamatan", ungkapunya.
Lebih lanjut Rais, menyampaikan Sekretariat berperan aktif sebagai supporting system memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kelembagaan pengawasan pemilu, sedang Ketua sebagai kontrol internal seluruh fungsi dan tata kelola lembaga, mengedepankan prinsip kolektif kolegial serta rapat pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi sebagai kontrol, evaluasi dan proyeksi.
“Kunci harmonisasi organisasi Panwaslu Kecamatan adalah paham akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, jaga komunikasi serta bangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja, hindari konflik kepentingan (conflict of interest) sesama anggota Panwaslu agar kelembagaan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Rais juga menyampaikan bahwa jajaran Pengawas pemilu harus memperkuat solidatas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja agar terciptanya Pemilu serentak yang bermartabat.
"Jajaran Panwaslu Kecamatan harus memahami terkait tugas dan kewenangan. Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan, mengawasi netralitas serta mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan masing-masing," tutupnya.
(iel)