HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Unum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) melakukan pemusnahan ratusan lembar Surat Suara (SS) katagori rusak pada Selasa (13/2/2024) di kantor KPU, Desa Hoku Hoku, Kecamatan Jailolo.
Ratusan SS rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, bersama pihak terkait lainnya, termasuk aparat keamanan.
Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan kemarin dalam tahapan Sortir dan Lipat Surat Suara, Bawaslu dan KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih
"Saat itu, kami Bawaslu langsung berikan imbauan atau saran perbaikan ke KPU untuk dimusnakan. Sehingga Selasa hari ini, dilaksanakan pemusnaan," ucapnya
Terkait Surat Suar rusak dan lebih tersebut Nimbar mengungkapkan, dalam data Bawaslu Halmahera Barat telah mencatat secara total mencapai 856 SS.
"Seperti yang terinci surat suara PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD kabupaten 516 lembar," ungkapnya.
(deko)