Home / Berita / Politik

Pemungutan Suara di Rutan IIB Ternate Terapkan Prokes

09 Desember 2020
Salah satu Napi saat diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas (foto_randi)

TERNATE, OT - Pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate Maluku Utara, berpangsung aman, lancar dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Data yang dikantongi indotimur.com di lapangan menyebutkan, proses pencoblosan oleh Napi Rutan kelas IIB Ternate di TPS 07 khusus berlangsung sekitar pukul 11.40 WIT di aula Lapas IIB Ternate.

Proses pemungutan suara di TPS khusus ini, dilaksanakan oleh penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta dibackup oleh petugas Lapas IIB Ternate, petugas medis dari kesehatan dan anggota Kepolisian.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Sujatmiko mengaku, ada sekitar 55 narapidana yang memiliki hak memilih dalam Pilwako Ternate.

Secara keseluruhan, jumlah napi yang mendiami Rutan kelas IIB Ternate sebanyak 94 orang namun yang berhak melakukan pencoblosan hanya 55 orang, sedangkan sisanya 39 orang tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka karena berdomisili di luar kota Ternate.

Dia menjelaskan, dari 55 napi yang memiliki hak suara, 46 diantaranya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedangkan sisanya 9 orang terdaftar sebagai pemilih susulan berdasarkan form A5.

"Kita catat ada 55 Napi di Rutan kelas IIB Ternate yang ikut coblos," kata Sujatmiko kepada indotimur.com.

Dalam proses pemungutan suara, lanjut Sujatmiko, pihak penyelenggara bersama petugas Rutan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita utamakan protokol covid-19 bagi napi yang mencoblos dan juga petugas yang menanggani juga tetap mematuhi protokol covid-19," ucapnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT