Pemprov Malut Setujui Anggaran Bawaslu Rp 77 Miliar Lebih
18 Juli 2017
SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, akhirnya menyetujui anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 senilai Rp77.945.824.000.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernu Abdul Gani Kasuba dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultan Alwan, Selasa (18/7/2017 sore tadi di ruang kerja gubernur.
Hadir dalam acara itu, kepala Sekretariat Bawaslu Irwan M Saleh, serta tim asistensi bidang keuangan Ernawati Peranginangin mewakili Sekjen Bawaslu RI.
"Sebagai pemerintah tentu sangat mendukung penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu untuk mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ujar gubernur usai penandatanganan NPHD.
Kata gubernur, tahapan pilgub ini semakin dekat, sehingga usulan Bawaslu sebagai penyelenggara yang mengawasi pilkada, tentu membutuhkan anggaran cukup besar. "Tetap mengakomodir baik di ABPD Perubahan maupun ABPD induk 2018," papar gubernur.
Terpisah, ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan, saat di konfirmasi menyampaikan, NPHD sudah ditandatangani gubernur Malut, untuk anggaran pilkada yang bersumber dari APBD.
Setelah NPHD ini, kata Sultan, Bawaslu akan secepatnya melaporkan ke Bawaslu RI, terkait dengan persetujuan penandatanganan NPHD agar di registrasi ke Kementerian Keuangan.
Sultan mengatakan, kesepakatan pencairan anggaran NPHD dilakukan dalam tiga tahap. Pertama senilai Rp10 miliar di APBD 2017, disusul tahap kedua Rp14 miliar melalui APBD-P, sementara sisanyaakan ditampung dalam APBD 2018 sebesar Rp.53. 945.824.000. miliar.
(red)