JAKARTA OT - Setelah memperoleh enam rekomendasi partai politik dalam bentuk B1-KWK, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
Surat Rekomendasi dengan Nomor : 1759/IN/DPP/VII/2020 itu, ditandatangani Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjend DPP PDI P Hasto Kristiyanto.
Ketua DPD PDIP provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Senen menjelaskan, DPP PDIP telah mengeluarlan rekomendasi dukungan kepada Usman-Bassam untuk Pilkada Halsel.
"Dengan begitu, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPC PDI Perjuangan di Halse bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota PDI Perjuangan di Halsel untuk mengamankan, menjalankan serta memperjuangkan keduanya untuk terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025," tandasnya.
Senen juga mengintruksikna, kepada Abdul Gani Kasuba dan M Yasin Ali untuk mengamankan rekomendasi DPP PDIP dan memenangkan pasangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel.
"AGk kan kader Partai, maka wajib mengamankan dan memenangkan Usman-Bassam, AGK juga harus jadi Jurkam untuk Usman-Bassam," tegas Senen.
Sementara Calon Bupati Halsel Usman Sidik usai menerima rekomendasi mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan partai prnguasa itu kepada pasangan Usman-Bassam.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah mendapatkan suatu tugas rekomendasi PDIP,” ungkap Usmam seraya melempar senyum usai menggenggam rekom yang sudah dinantinya.
Diketahui, pasangan Usman - Basaam saat ini telah mengantongi 7 rekom partai diantaranya PKB, PKS, PAN, Demokrat, GOLKAR, PSI, dan PDIP.
(@by)