SEKADAU,OT - Pasien yang berada di RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat didatangi petugas KPPS, PPK dan Panwascam Sekadau Hilir bersama KPU Kabupaten Sekadau dan Panwaslu Kabupaten Sekadau. Dalam pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018, pasien yang dirawat di RSUD Sekadau juga memberikan hak pilihnya, Rabu (27/6).
Para pasien satu persatu didatangi oleh petugas, termasuk para petugas kesehatan yang sedang bertugas. Khusus pemegang KTP elektronik berdomisili di Kabupaten Sekadau para pasien dapat memberikan hak pilihnya.
Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Yusvia Nonong mengatakan, para pasien dan petugas kesehatan mendapatkan perlakukan khusus. Terdata setidaknya ada 86 pasien termasuk tenaga kesehatan yang memiliki hak suara di RSUD Sekadau.
“Ini sebagai upaya jemput bola. Untuk RSUD Sekadau itu kita ambil surat dari TPS 13 Desa Mungguk,” ujar Nonong.
Ia mengatakan, tak hanya karena lokasi yang terdekat denga RSUD Sekadau. Alasan lain, yakni banyak suara yang berlebih Di TPS 13.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Sekadau, Teodorus Sutet mengatakan, pihaknya langsung mengawasi proses pencolosan tersebut di RSUD Sekadau. Waktu dimulainya pencoblosan di RSUD Sekadau, yaitu pukul 12.30 wib.
“Untuk jumlah pasien, keluarga pasien yang menunggu dan perawat sebanyak 86 orang yang memiliki hak pilih,” kata Sutet.
Kendati demikian, kata dia, untuk pemilih hanya diperuntukan bagi yang memiliki KTP elektronik domisili Kabupaten Sekadau. Sedangkan, mereka yang berdomisili dari luar Kabupaten Sekadau pada kesempatan itu tidak bisa memberikan hak suaranya.
“Mereka yang memilih hanya KTP elektronik untuk Kabupaten Sekadau saja, sesuai A5,” pungkasnya. (red)