TIDORE, OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyebutkan, di Tidore rawa terjadi politik uang dalam momentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut tahun ini.
Hal ini disampaikan Kordinator Hukum dan Penindakan Panwaslu Tikep Bahrudin Tosofu kepada media Indotimur.com, di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018). "Panwaslu mencatat ada beberapa kecamatan di Tikep yang rawan melakukan praktik politik uang," ujarnya.
Kata dia, masyarakat harus menyadari ketika oknum yang tidak bertangung jawab membagi uang untuk kepentingan tertentu, maka harus melaporkan ke Panwaslu Tikep agar ditindak," terangnya.
Selain itu, Panwaslu Tikep juga komitmen menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara tahun 2018.
Menurut dia, komitmen ini menjadi kunci bagi kita semua untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.
Lanjut dia, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, semua elemen masyarakat terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang, karena itu praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dia menambahkan, Panwaslu Tikep Rabu (14/2/2018) akan melakukan deklarasi di Pondopo Arena Budaya (Open Space).(Rayyan)