TIDORE, OT- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2018 akan dilangsungkan secara serentak pada 27 Juni 2018, sebagai penyelenggara Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyatakan siap mengawal dan mengawasi pesta rakyat ini.
Hal ini ditegaskan Koordinator Devisi Hukum Panwaslu Tikep, Bahrudin Tosofu di Kantor Panwaslu Tikep, Sabtu (24/2/2018).
Pengawas Pemilu dari Kota hingga Pengawas TPS sudah siap mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti. "Pengawas Pemilu sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan, tinggal pengawas TPS yang dibentuk menjelang pemungutan suara," ujarnya.
Kata Baharudin, kesiapan secara teknis, saat ini Panwaslu lebih mengedepankan pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi pada peserta Pilkada, memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menolak politik uang, menghindari dan melawan isu SARA, serta kecurangan di TPS dan di sisi lain pula Panwaslu Tikep sudah memetakan titik rawan TPS yg nantinya menjadi proritas pengawasan, baik Panwaslu maupun pihak berwenang.
Lanjut dia, Panwaslu Tikep terus melakukan kerja sama baik dari unsur Pemerintah, Lintas Agama, pihak-pihak terkait, dan stakeholder lainnya dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokratis di kota Tikep.
“Intinya Panwaslu sudah sangat siap dalam mengawal dan mengawasi proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Malut tahun 2018 nanti, Panwaslu akan pastikan Pilkada 2018 nanti berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Koordinator Devisi Hukum.
Kata dia, pentingnya peran serta masyarakat dalam ikut mengawal Pilkada nanti masyarakat harus bergandengan tangan dengan Panwaslu dan KPU untuk ciptakan Pilkada berkualitas.
“Ini kan pesta mereka (rakyat), jadi mereka yang punya kepentingan untuk kemajuan daerahnya, harus secara aktif ikut mengawal dan memastikan proses Pilkada nanti berjalan sesuai yang mereka harapkan,” ucapnya.(Rayyan)