Home / Berita / Politik

Panwaslu Tikep Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

14 Februari 2018
Sejumlah Tokoh Ikut Deklarasi

TIDORE, OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018, di Pondopo Arena Budaya, Rabu (14/2/2018).

Ketua Panwaslu Tikep Ismail Idris mengatakan, komitmen ini menjadi kunci bagi semua pihak untuk menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

Menurut dia, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, semua elemen masyarakat terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang.

"Karena praktik politik uang bisa menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga nanti hasilnya pun tidak baik," terang Ismail.

Ketua KPU Tikep Mohtar Alting, Kapolres Tidore AKBP. Azhari Juanda, Sultan Tidore Husain Sjah dan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen sangat memberikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan ini.

Mereka pun ikut menolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara tahun 2018

Naskah deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA kemudian dibacakan oleh Ketua Panwaslu Tikep Ismail Idris, Ketua KPU Tikep Mohtar Alting, Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen, Sultan Tidore Husain Sjah, Kejari Tikep Yudhi, Perwakilan Parpol Abubakar Nurdin dan Perwakilan Wartawan Syarifuddin Barahima.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT