Home / Berita / Politik

Panwaslu Ternate Petakan TPS Yang Rawan Pelanggaran

07 Juni 2018
Kifli Sahlan

TERNATE  OT– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, mengklaim telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungitan Suara (TPS) yang memiliki tingkat kerawanan saat proses pemungutan suara pemilhan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, 27 Juni mendatang.

Pemetaan potensi kerawanan pada semlaj TPS, berdasarkan kejadiaan yang terjadi pada pemilihan umum (Pemilu) sebelumnnya.

Koordinator Devisi Pengawasan, Panwaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi imdotimur.com, Kamis (7/6/2018) menyatakan, sejauh ini ada beberapa TPS yang dikatagorikan rawan di Kota Ternate menurut Panwaslu Kota Ternate.

Hal ini, kata dia, akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, untuk memetahkan secara keseluruhan tempat-tempat yang dikatagorikan mempunyai potensi rawan.

“Pemetaan yang dilakukan berdasarkan kejadian khusus di pemilu sebelumnya misalnya di TPS Kelurahan Fitu dan TPS Kelurahan Kampung Makasar, nantinya kejadian tersebut akan di jadikan sampel jangan sampai ada potensi-potensi kecurangan yang terjadi kembali di tempat-tempat tersebut," kata Kifli yang ditemui saat memberikan materi bimtek di hotel Bukit Pelangi.

Hal tersebut dapat menekan bahkan menghentikan tingkat pelanggaran yang akan terjadi pada pemungutan suara tanggal 27 Juni mendatang. "Ini sekaligus sebagai peringatan bagi penyelengara pemilu dalam hal ini pengawas TPS dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh bujukan dan rayuan tim paslon,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT