HALTENG,OT - Panitia Pengawasan Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Pulau Gebe intens melakukan pengawasan terhadap petugas Pemuktahiran Data Pemilu (Pantarli) pada tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua Panwaslu Pulau Gebe Najamudin Hasan mengatakan, sejauh ini Panwaslu Pulau Gebe terus melakukan pengawasan terkait pencoklitan data pemilu yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di masing-masing Desa.
"Prinsipnya Panwaslu tetap menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Najamudin saat diwawancarai Selasa (28/2/2023).
Kata dia, pelaksanaan pencoklitan, antara Panwaslu dan petugas Pantarlih terkadang terjadi miskomunikasi dilapangan karena petugas Pantarli ketika mau turun pencoklitan, mereka sering tidak menghubungi Panwaslu dan PKD, padahal kita hanya bertugas untuk mengawasi.
"Meskipun sering terjadi miskomunikasi, tapi kami terus melakukan pengawasan,"jelasnya.
Diketahui, Jumlah TPS di Kecamatan Pulau Gebe sebanyak 27 TPS yang tersebar di 8 Desa antaranya, Desa Kapaleo 4 TPS, Desa Kacepi 2 TPS, Desa Elfanun 3 TPS, Desa Yam 1 TPS, Desa Sanafi 2 TPS, Desa Sanaf Kacepo 1 TPS, Desa Umera 2 TPS dan Umyal 2 TPS.
(red)