TERNATE, OT - Untuk mencegah pontensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan kepala daerah yang sering kali dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Panwaslu Kecamatan Kepulauan Joronga melakukan silaturahmi di Puskesmas Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kepulauan Joronga, Yasir Hi Hasan mengatakan, silahturami ini juga untuk mengingatkan kepda ASN maupun PTT yang bertugas di Puskesmas Kepulauan Joronga agar dapat menjaga netralitas sebagai ASN mapaun PTT jelang Pemilu 2024 mendatang.
Kata dia, dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara juga ditegaskan bahwa ASN berasaskan Netralitas ASN ini juga berlaku pada saat pemilu maupun pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang nanti
"Wajib hukumnya untuk ASN menjaga netralitas di pemilu dan pemilihan kepala daerah," tandasnya.
(ier)