HALBAR, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) meminta jajarannya di tingkat Kecamatan (Panwaslu) agar lebih teliti dalam menangani pelanggaran Pemilu.
Hal ini ditegaskan Koordinator Devisi P3S Bawaslu Halmahera Barat Sarmin Ibrahim, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Villa Gabba, Desa Guemaadu, Kecamatan Jailolo, Jumat (29/12/2023)
Kordiv Penanganan Pelangran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim menyatakan, tujuan Rakernis ini merupakan bentuk penguatan dan simulasi pada divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di tingkat Kecamatan di wilayah Halbar.
"Jadi harus lebih teleti, cermat dan tegas dalam memetakan dan menganalisis peristiwa-pristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi di wilayah kerja kecamatan masing-masing," katanya
Olehnya Sarmin mengatakan, prosedur penanganan pelanggaran harus diteliti sesuai Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan Pemilu
Mantan Anggota Panwascam Jailolo Selatan ini, mengungkapkan, untuk menanganj pelanggaran kampanye Pemilu, Bawaslu telah didukung oleh aplikasi Siswaskam dimana, aplikasi ini merupakan penguatan sistem teknologi untuk mendukung kinerja pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Pengembangan aplikasi digitalisasi alat kerja pengawasan kampanye pemilu ini, guna mengawasi penyelenggaraan kampanye baik itu tingkat Kecamatan dan Desa, Aplikasi ini juga merupakan salah satu inovasi dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu yang terintegrasi, efekrif, transparan dan aksesibel," pungkasnya.
(deko)