MABA,OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Selasa (24/10/2017) menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 5 Haltim.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampikan oleh Kordinator Devisi Pengawasan Panwaslu Haltim, Lutfi Rabbo Ali. Kegiatan diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari siswa SMA Negeri 5 Haltim dan SMK Negeri I Haltim.
Dikatakan, sosialisasi pemilih pemula ini untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2018 dan Pemilu Legislatif tahun 2019. "Diusia 17 kalian berhak memilih. Kalau nama tidak dicantumkan dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT), silakan laporkan ke PPL atau Panwascam dan Panwaslu," kata Lutfi, dihadapan siswa-siswi SMA dan SMK, Selasa (24/10/2017).
Kata dia, pemilih pemula juga berhak mengawasi jalannya pesta demokrasi yang berlangsung. "Misalnya, Pemilu Gubernur dan Wakik Gubernur, Pileg serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Lanjut dia, karena yang dimaksudkan dengan pengawasan partisipatif adalah memilih dan mengawasi. "Jadi kita berhak memilih dan mengawasi, jalannya proses tahapan pemilu dan pileg," ujarnya.
Selain itu, pelajar juga bisa menjadi bagian dari pengawasan dalam mengawal jalannya Pemilu. "Jadi apabila ada yang melihat pelanggaran, maka bisa melaporkan ke Panwaslu," pungkasnya.
Kata dia, untuk membantu mengawasi proses jalannya pesta demokrasi. Panwaslu akan membentuk 1.000 relawan yang melibatkan pemilih pemula.
Dia menambahkan, tujuan sosialisasi partasipatif adalah penyampaian berkaitan penyelenggara. "Pentingnya mengawasi pemilu yang partisipatif," tambahnya.
Selain itu, pemilih pemula di Haltim akan meningkat. Karena dari jumlah peserta yang hadir sebagian besar akan terlibat pemilihan Gubernur nanti.
"Harapannya kita tetap melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan memberikan pemahaman pemilihan umum serta pengawasan. Salah satunya adalah money politic dan pelanggaran pemilu umum lainnya," ujar Lutfi.
(dx)