MABA,OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara,Kamis (19/10/2017) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Penginapan Marfa Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Kegiatan tersebut, melibatkan Bagian Komunikasi dan Statistik Setda kabupaten Haltim, Dinas Kesbangpol, Dinas Kominfo, Kades se Kecamatan Kota Maba, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda.
Acara dibuka langsung Ketua Panwaslu Haltim, Suratman Kadir didampingi dua Anggotanya Lutfi Rabbo Ali, Basri Suaib dan Kepala Sekretariat Panwaslu Haltim Moh Sofyan.
Ketua Panwaslu Suratman Kadir mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipafif merupakan kegiatan pertama Panwaslu Haltim. "Ini pertama kali kegiatan yang kita lakukan dan bertatap muka bersama para tokoh-tokoh sertah pemerintah desa, kecamatan maupun Pemda Haltim," katanya.
Sementara Devisi Pengawasan Panwaslu Lutif Rabbo mengatakan, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk pemperketat pengwasan yang melibatakan masyarakat dalam mengahadapi pemilihan umum, pemilihan Guberunur dan Wakil Gubernur, DPD, DPR, DPRD serta Pemilu Persidan dan Wakil Presiden.
"Dari pemilu ke pileg yang kami amati sangat jarang laporan yang disampaikan ke Panwas terutama pelanggaran Pemilu," ungkap Lutfi.
Kata dia, tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu. "Masyrakat bagian dari unsur penting dalam mengawasi jalannya pemilu dari tahapan hingga hasil akhir," ujarnya.
Lanjut dia, sosialisasi ini tidak hanya berlangsung di Kota Maba. Tapi akan dilaksanakan diseluruh kecamatan. "Jika Panwascam sudah terbentuk dan dilantik, maka tugas Panwascam yang nantinya melakukan sosialisasi pada masyarakat," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, ketiga Komisioner Panwaslu Haltim menegaskan, bahwa akan memproses Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Timur apabila kedapatan terlibat langsung dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilu maupun Pileg yang akan berlangsung di Maluku Utara. (pn)
(dx)